Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung
MUI dan 3 Ormas Islam Mengeluh ke DPRD Tulungagung Terkait Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung, Bekas Lokalisasi Jadi Sorotan
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendatangi DPRD Tulungagung untuk mengadukan peredaran miras dan prostitusi terselubung, Rabu (10/6/2026).
MUI juga disertai pengurus Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Al-Irsyad Al-Islamiyyah.
Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz alias Gus Hadi, mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait tatanan Tulungagung yang lebih baik.
“Karena kami dari unsur keagamaan, ini berkaitan dengan moral dan kebijakan,” ujarnya setelah dialog dengan ketua DPRD Tulungagung, Marsono di Ruang Aspirasi.
Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Rampung Tahun Ini
Lanjutnya, selain kepada Ketua DPRD, aspirasi MUI dan ormas Islam juga disampaikan ke Kapolres Tulungagung.
Secara khusus, MUI menyoroti sejumlah hal, seperti rumah kos yang disalahgunakan, prostitusi terselubung, cafe yang menjual minuman keras dan keberadaan bekas lokalisasi Ngujang serta Ngunut.
Kapolres diminta melakukan penindakan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Sementara untuk DPRD kami minta adanya regulasi dan tata aturan yang mengatur berbagai hal itu tadi,” tambahnya.
Secara khusus Gus Hadi menyoroti keberadaan bekas lokalisasi Ngunut dan Ngujang.
Dari laporan masyarakat, kedua bekas lokalisasi itu masih beroperasi.
Padahal kedua lokalisasi itu statusnya ilegal, karena sudah secara resmi ditutup oleh pemerintah.
Sementara KH M Fathurrouf Syafi'i alias Gus Rouf, mengeluhkan pembukaan toko minuman beralkohol di Ngunut.
Gus Rouf yang juga mengasuh pondok pesantren di Ngunut ini resah, karena lokasi toko minuman keras (miras) ini tidak jauh dari pondok dan lembaga pendidikan.
Baca juga: Haflah Akhirussanah Al Amien, Wali Kota Kediri : Peran Strategis Pesantren untuk Generasi Unggul
Selain itu diduga perizinan toko yang diajukan lewat OSS (online single submission) juga tidak sesuai.
“Di OSS izinnya adalah toko nonalkohol. Tapi kenyataannya semua full alkohol,” keluhnya.
MUI Kabupaten Tulungagung
KH Hadi Muhammad Mahfudz
DPRD Tulungagung
lokalisasi di Tulungagung
Miras
Prostitusi
TribunMataraman.com
| Damkar Tulungagung Buka Pos Bantuan di Ngunut untuk Memperpendek Waktu Respons |
|
|---|
| Ingin Usir Nyamuk, Enam Kambing dan 1 Ton Gabah Milik Warga Picisan Tulungagung Malah Ludes Terbakar |
|
|---|
| Jadi Jembatan Uji Nyali Warga, Jembatan Junjung yang Ambrol Sejak Maret 2025 Siap Dibangun |
|
|---|
| 18 SPPG Masih Dihentikan Sementara, Ada Masalah Sarpras dan Monopoli Penyuplai Bahan Baku |
|
|---|
| Permohonan Praperadilan Pak Pur ke Polres Tulungagung Mulai Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/MUI-Kabupaten-Tulungagung-Gus-Hadi-di-DPRD-Tulungagung-Rabu-1062026.jpg)