Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kakek 70 Tahun di Tulungagung Diduga Cabuli Anak, Kini Ditahan Polisi
Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan.
- Kakek M merupakan warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
- Korbannya, seorang remaja yang kini berusia 16 Tahun.
- Tetapi anak remaja itu mengalami pelecehan seksual dari M sejak masih duduk di bangku SD hingga saat ini sudah SMA
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNAGGUNG - Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan.
Kakek M merupakan warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
Korbannya, seorang remaja yang kini berusia 16 Tahun.
Tetapi anak remaja itu mengalami pelecehan seksual dari M sejak masih duduk di bangku SD hingga saat ini sudah SMA.
M sering memanfaatkan situasi karena remaja itu hanya tinggal di rumah bersama kakak perempuannya, sementara kedua orang tuanya bekerja di luar negeri.
“Kakak perempuan korban saat ini berstatus mahasiswi. Dia sering meninggalkan adiknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4/2026).
M pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh ini mengiming-imingi korban dengan uang.
Dengan cara itu M memperdaya korban agar tidak melawan saat dipegang bagian vitalnya.
Baca juga: Pemkot Blitar Kaji Usulan Pembangunan Rusunami ke Pemerintah Pusat
Namun seiring tertambahnya usia, korban sempat melaporkan perbuatan M ke orang tuanya.
“Korban telepon orang tuanya yang ada di luar negeri. Dia cerita M sudah berbuat tak pantas padanya,” sambung Andi.
Orang tua korban menelepon anak M agar menegur orang tuanya.
M saat itu mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan berbuat tak pantas kepada korban.
Namun ternyata janji tinggal janji, akhir 2025 M kembali berbuat tak senonoh kepada korban.
Saat itu M masuk ke dapur rumah korban dan memaksanya berbuat tak senonoh.
Perbuatan kali ini lebih parah dibanding perbuatan sebelumnya.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Kasus Pencabulan
Pencabulan Anak
lansia
Lansia mesum
Polres Tulungagung
Sumbergempol
Kabupaten Tulungagung
TribunMataraman.com
| Marsono Tegaskan Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru |
|
|---|
| MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung |
|
|---|
| Damkar Tulungagung Buka Pos Bantuan di Ngunut untuk Memperpendek Waktu Respons |
|
|---|
| Ingin Usir Nyamuk, Enam Kambing dan 1 Ton Gabah Milik Warga Picisan Tulungagung Malah Ludes Terbakar |
|
|---|
| Jadi Jembatan Uji Nyali Warga, Jembatan Junjung yang Ambrol Sejak Maret 2025 Siap Dibangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Polres-tulungagung-rilis-pencabulan-anak-oleh-kakek70-tahun.jpg)