Kamis, 11 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kakek 70 Tahun di Tulungagung Diduga Cabuli Anak, Kini Ditahan Polisi

Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Tulungagung,  Andi Wiranata Tamba (kanan) menunjukkan kantong plastik berisi barang bukti kejahatan M, kakek 70 tahun warga Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).  M diduga mencabuli anak perempuan sejak masih SD hingga SMA.  

Ringkasan Berita:
  • Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan.
  • Kakek M merupakan warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
  • Korbannya, seorang remaja yang kini berusia 16 Tahun.
  • Tetapi anak remaja itu mengalami pelecehan seksual dari M sejak masih duduk di bangku SD hingga saat ini sudah SMA

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNAGGUNG - Polres Tulungagung menahan seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial M, karena dugaan kasus pencabulan.

Kakek M merupakan warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Korbannya, seorang remaja yang kini berusia 16 Tahun.

Tetapi anak remaja itu mengalami pelecehan seksual dari M sejak masih duduk di bangku SD hingga saat ini sudah SMA.

M sering memanfaatkan situasi karena remaja itu hanya tinggal di rumah bersama kakak perempuannya, sementara kedua orang tuanya bekerja di luar negeri.

“Kakak perempuan korban saat ini berstatus mahasiswi. Dia sering meninggalkan adiknya,” jelas  Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4/2026).

M pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh ini mengiming-imingi korban dengan uang.

Dengan cara itu M memperdaya korban agar tidak melawan saat dipegang bagian vitalnya.

Baca juga: Pemkot Blitar Kaji Usulan Pembangunan Rusunami ke Pemerintah Pusat

Namun seiring tertambahnya usia, korban sempat melaporkan perbuatan M ke orang tuanya.

“Korban telepon orang tuanya yang ada di luar negeri. Dia cerita M sudah berbuat tak pantas padanya,” sambung Andi.

Orang tua korban menelepon anak M agar menegur orang tuanya.

M saat itu mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan berbuat tak pantas kepada korban.

Namun ternyata janji tinggal janji, akhir 2025 M kembali berbuat tak senonoh kepada korban.

Saat itu M masuk ke dapur rumah korban dan memaksanya berbuat tak senonoh.

Perbuatan kali ini lebih parah dibanding perbuatan sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved