Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Satpol PP Tulungagung Akui Tempat Karaoke Kecil Kucing-kucingan Buka Saat Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung intens melakukan patroli ke tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Istimewa
TEMPAT HIBURAN - Baliho besar terpasang di Kawasan Brantas, pusat tempat hiburan malam di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjelaskan penutupan selama 1 bulan selama Bulan Ramadan. Satpol PP Kabupaten Tulungagung rutin patroli untuk memastikan semua tempat hiburan malam tutup selama Ramadan 

Ringkasan Berita:
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung intens melakukan patroli ke tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan.
  • Upaya ini dilakukan untuk menegakkan surat edaran bupati, yang menutup tempat hiburan malam hingga H+2 lebaran.
  • Sasaran patroli ini tempat karaoke yang banyak tersebar hingga ke daerah pinggiran

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung intens melakukan patroli tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan.

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan surat edaran bupati, yang menutup tempat hiburan malam hingga H+2 lebaran.

Sasaran patroli ini tempat karaoke yang banyak tersebar hingga ke daerah pinggiran.

“Tempat pijat juga wajib tutup. Semua sudah mematuhi,” jelas Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro.

Lanjutnya, tempat karaoke besar di Tulungagung sudah patuh dengan edaran bupati soal penutupan tempat hiburan malam ini.

Namun tempat karaoke kecil, yang biasa disebut Warkop Karaoke masih banyak yang kucing-kucingan.

Tampak depan seperti tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali, namun di dalamnya masih menerima tamu.

“Sekarang masih tahap pengumpulan data intelijen. Pada saatnya akan ditindak,” katanya.

Patroli yang dilaksanakan selalu melibatkan instansi lain, seperti TNI dan Polri.

Ada sejumlah karaoke tidak resmi yang masih buka, seperti di depan Pasar Hewan Terpadu (PHT), dekat Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Namun petugas tidak menemukan penjualan minuman beralkohol.

“Di sekitar Jembatan Ngujang 2 juga masih buka, namun tidak ada karaoke. Tidak ditemukan peredaran miras,” tegas Danang.

Baca juga: Pemkot Blitar Serahkan Bantuan 200 Unit Becak Listrik dari Presiden Prabowo ke Warga

Satpol PP Kabupaten Tulungagung juga menerima pengaduan dari masyarakat, terkait aktivitas tempat hiburan selama Ramadan.

Masih menurut Danang, salah satu yang dikeluhkan warga adalah tempat hiburan di tepi Sungai Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.

Selain lokasi ini, ada sejumlah tempat yang jadi perhatian, seperti di  Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, dan Pasar Senggol Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved