Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dana Desa di Tulungagung Turun Drastis, dari Rp 240 Miliar Tersisa Rp 86 Miliar
Pemerintah pusat memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung besar-besaran di tahun 2026
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Pemerintah pusat memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung besar-besaran di tahun 2026.
- Dari sebelumnya Rp 240 miliar di tahun 2025, kini tersisa Rp 86 miliar di tahun 2026 ini, atau tersisa 36,06 persen saja.
- Desa-desa yang dulu mendapatkan DD paling besar, kini yang mengalami pengurangan paling tinggi
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemerintah pusat memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, besar-besaran di tahun 2026.
Dari sebelumnya Rp 240 miliar di tahun 2025, kini tersisa Rp 86 miliar di tahun 2026 ini, atau tersisa 36,06 persen saja.
Desa-desa yang dulu mendapatkan DD paling besar, kini yang mengalami pengurangan paling tinggi.
“Yang dulu dapatnya di atas Rp 1 miliar, sekarang sekitar Rp 300 juta lebih. Berkurangnya sangat banyak,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo.
Data penerimaan DD 2026, dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung, berbesar hanya Rp 373.456.000.
Ada 90 desa yang menerima DD dengan jumlah terbesar ini.
Sedangkan data DD tahun 2025, penerima DD terbesar adalah di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut sebesar Rp 1,751 miliar.
Terbesar kedua DD 2025 adalah Desa Tiudan, Kecamatan Gondang sebesar Rp 1,539 miliar, dan terbanyak ketiga Desa Besole, Kecamatan Besuki sebesar Rp 1,514 miliar.
Kini 3 desa terbesar ini sama-sama mendapatkan Rp 373.456.000.
“Sekarang tidak ada yang menerima di atas Rp 1 miliar. Terbesar hanya Rp 373 juta,” tegas Yoyok, panggilan akrabnya.
Tahun 2025, penerima DD terkecil adalah Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo sebesar Rp 644,306 juta.
Untuk DD 2026 ini, Desa Pagerwojo masih menerima nilai terkecil, yaitu Rp 241,116 juta
Antara penerima terbesar dan terkecil hanya selisih Rp 132,34 juta.
“Tahun 2025 selisih yang terbesar dengan yang terkecil bisa Rp 1 miliar. Kalau sekarang bedanya tidak terlalu besar,” sambung Yoyok.
Baca juga: Sembilan Hari Dibuka, Pendaftar Pemilihan Ketua KONI Trenggalek Nihil
DD terkecil kedua di tahun 2026 ini adalah Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman sebesar Rp 244,76 juta, dan terkecil ketiga Desa Kasreman, Kecamatan Pakel sebesar Rp 253,042 juta.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Memangkas Dana Desa
pemangkasan Dana desa
Dana Desa
Kabupaten Tulungagung
TribunMataraman.com
| Pemkab Tulungagung Masih Bingung Mau Menaikkan Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Wakapolres dan 4 Pejabat Utama Polres Tulungagung Berganti |
|
|---|
| Marsono Tegaskan Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru |
|
|---|
| MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung |
|
|---|
| Damkar Tulungagung Buka Pos Bantuan di Ngunut untuk Memperpendek Waktu Respons |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ilustrasi-KDMP-Kabupaten-tulungagung.jpg)