Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
12 Pasangan Nikah Siri di Tulungagung Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
12 pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu diDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Pasangan Ida Yuliana (45) dan Febri Ramadan tersenyum bahagia sambil memamerkan buku nikah mereka.
- Pasangan asal Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, ini akhirnya diakui negara sebagai pasangan suami istri yang sah.
- Pasangan ini salah satu dari 12 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu diDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan Ida Yuliana (45) dan Febri Ramadan tersenyum bahagia sambil memamerkan buku nikah mereka.
Pasangan asal Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, ini akhirnya diakui negara sebagai pasangan suami istri yang sah.
Pasangan ini salah satu dari 12 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu diDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Jumat (12/12/2025).
Sebelumnya Ida dan Febri adalah pasangan nikah siri sejak Juli 2025.
Penyebabnya, ada masalah dokumen yang membuat Ida tidak bisa menikah secara resmi.
“Ada perbedaan nama orang tua pada akta kelahiran saya dengan nama orang tua di akta cerai,” ungkap Ida.
Ida menjelaskan, dirinya adalah anak angkat sehingga kedua dokumen itu beda nama orang tua.
Akibatnya saat akan menikah secara resmi ditolak karena dianggap ada perbedaan identitas.
Ida dan Febri akhirnya terpaksa menikah secara agama tanpa dicatatkan secara administrasi negara.
“Sebelumnya diberi tahu Pak Modin, ada sidang isbat. Akhirnya ikut sidang ini,” katanya.
Setelah menjalani sidang isbat dengan hakim dari Pengadilan Agama Tulungagung, pasangan ini dinyatakan diakui sebagai suami istri.
Putusan ini dikuatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dengan menerbitkan surat nikah.
Dengan surat nikah ini, pasangan Ida dan Febri langsung dilayani Dispendukcapil untuk pembaruan dokumen kependudukan.
“Jadi langsung dapat buku nikah, terus perbaikan KTP sama KK (Kartu Keluarga),” ucapnya dengan nada bahagia.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Warga Sambirobyong Tulungagung Tewas Tercebur Lubang Bekas Galian Pasir
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Heri Setiawan, mengatakan sidang isbat terpadu ini melibatkan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama dan Dispendukcapil.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
isbat nikah
nikah siri
menikah siri
Kabupaten Tulungagung
buku nikah
tribunmataraman.com
| Lapas Tulungagung Deklarasi Zero Halinar, Perketat Pengawasan HP, Narkoba, dan Pungli |
|
|---|
| Penerima Hibah Tulungagung 2026 Capai 980 Lembaga, Dana Tetap Rp19 Miliar |
|
|---|
| Kotak Styrofoam Dikira Bom Gegerkan Tulungagung, Ternyata Berisi Daging Barbeque |
|
|---|
| Viral Dikira Bahan Peledak, Temuan Kotak Styrofoam di Tulungagung Ternyata Berisi Daging Gril |
|
|---|
| PDIP Tulungagung Perbarui Kepengurusan 19 PAC, Target Bangkitkan Era Kejayaan 15 Kursi di DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/isbat-nikah-pasangan-nikah-siri-tulungagung.jpg)