Makan Bergizi Gratis Tulungagung

Hanya Satu dari 50 SPPG di Tulungagung Sudah Kantongi SLHS

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung satu-satunya yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
SAMPEL MBG - Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) memeriksa sampel Makan Bergizi Gratis SPPG Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sebelum dibagikan. Dari 50 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, hanya SPPG Polres Tulungagung yang sudah mengantongi SLHS, 23 masih melengkapi berkas, 26 belum mengajukan sama sekali. 
Ringkasan Berita:
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung satu-satunya yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi 
  • Dari total 50 SPPG di Kabupaten Tulungagung, 23 di antaranya sudah mengajukan SLHS.
  • 25 SPPG sama sekali belum memasukkan berkas pengajuan SLHS ke Dinas Kesehatan 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung satu-satunya yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Ada 50 SPPG di Kabupaten Tulungagung, dan 23 di antaranya sudah mengajukan SLHS.

Sedangkan 25 SPPG sama sekali belum memasukkan berkas pengajuan SLHS ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

“24 yang sudah masuk, Polres Tulungagung  yang sudah jadi. 23 lainnya belum keluar,” jelas Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, dr Aris Setiawan.

Menurut Aris, SPPG Polres Tulungagung pertama yang memasukkan berkas permohonan SLHS.

Selain itu SPPG Polres Tulungagung juga aktif berkonsultasi, selalu komunikasi lewat telepon, maupun bertemu langsung.

Mereka aktif bertanya setiap tahap yang harus dipenuhi, bukan sekadar menjalankan fungsinya saja.

“Mereka bertanya tahapan apa yang perlu dipenuhi, dan semua dikerjakan. Jadi semua berjalan cepat,” sambung Aris.

Terkait 23 SPPG yang sudah memasukkan permohonan, masih ada kendala pemenuhan instrumen yang diberikan.

Instrumen itu antara lain, pelatihan penjamah, penilaian kualitas air, penilaian Penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Baca juga: Pria Asal Sampang Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan, Gegerkan Warga

Aris mengatakan, banyak dapur yang belum tuntas memenuhi instrumen yang menjadi syarat.

“Tergantung upaya pemenuhan dan menjalankannya karena ini kewajiban. Ini (SLHS) sudah jadi atensi pemerintah,” tegas Aris.

Sebenarnya pemerintah sudah membuat terobosan upaya percepatan SLHS.

Sejumlah syarat seperti Sertifikat Laik Fungsi SLF) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak dimasukkan dalam instrumen.

Termasuk pemenuhan sertifikasi K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di dapur.

“Yang lama itu proses verifikasi lapangan. Kalau belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi,” sambung Aris.

Namun jika semua persyaratan lengkap, tinggal proses penilaian dan langsung diterbitkan SLHS.

Ditanya tentang 26 SPPG yang belum memasukkan berkas permohonan SLHS, Aris mengaku tidak tahu pasti.

Dinkes hanya berkomunikasi lewat grup dengan SPPG ini, namun tidak tahu detail setiap SPPG.

Dinkes juga tidak punya kewenangan memerintah mereka untuk mempercepat berkas pengajuan.

“Dari 50 SPPG yang beroperasi, belum semua menginput,” tandasnya.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved