Polemik Golkar Tulungagung
Plt Pengurus DPD Golkar Tulungagung Jebol Gembok Gerbang Kantor, Dipasang Pengurus Lama
Pelaksana Tugas (Plt) pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung merusak gembok di gerbang Kantor Golkar
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
“Minimal harus ada koordinasi dan laporan ke DPD Jatim, tapi sampai sekarang belum ada. DPD Jatim kemudian melapor ke DPP, dan DPP mengizinkan ada Plt,” ungkap Aan.
Ada 8 daerah di Jawa Timur yang ditunjuk Plt karena masalah yang sama, belum ada perkembangan persiapan Musda.
Selain itu, Aan menyebut ada pakta integritas di tahun 2020 untuk ketua DPD.
Jika perolehan kursi di DPRD turun maka secara otomatis Ketua DPD harus mundur dengan kesadaran.
“Perolehan kursi kita di DPRD Tulungagung turun dari 6 menjadi 5 kursi,” tegasnya.
Plt pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung ditugaskan mengawal hingga terselenggaranya Musda.
Baca juga: Cek Pembangunan Proyek Strategis di Kota Blitar, Mas Ibin Minta Pekerjaan Dipercepat
Aan mengaku akan menggelar rapat koordinasi di internal DPD untuk membentuk panitia Musda.
Diharapkan proses pergantian kepengurusan bisa terlaksana sebelum akhir tahun.
“Kami akan lihat, pengurus pleno siapa yang hadir, fraksi siapa saja, PK siapa yang tidak hadir, nanti kita laporkan ke provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPD yang lama, Asmungi Zaini mengaku masih menjabat meski masa kepengurusannya sudah habis.
Ia mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musda yang keluarkan DPP Golkar, bahwa pengurus yang habis masa jabatannya diperpanjang otomatis sampai Musda, tanpa pembaruan SK.
Aksi penggembokan gerbang dilakukan pengurus lama dan 11 PK karena pintu kantor dikunci Plt pengurus baru.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Plt-pengurus-golkar-rusak-Gembok-kantor.jpg)