Minggu, 12 April 2026

Polemik Golkar Tulungagung

Plt Pengurus DPD Golkar Tulungagung Jebol Gembok Gerbang Kantor, Dipasang Pengurus Lama

Pelaksana Tugas (Plt) pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung merusak gembok di gerbang Kantor Golkar

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MERUSAK GEMBOK - Plt pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung berusaha merusak gembok yang dipasang di gerbang kantor DPD di Jalan MT Haryono Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/10/2025). Gembok ini dipasang pengurus DPD yang lama, karena menilai masa jabatannya masih berlaku sampai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang memilih pengurus baru. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pelaksana Tugas (Plt) pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung merusak gembok di gerbang Kantor DPD di Jalan MT Haryono, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Gembok di dua gerbang masuk kantor ini sebelumnya dipasang oleh pengurus lama dan Pengurus Kecamatan dari 11 Kecamatan.

Dengan mesin gerinda elektrik, Plt pengurus memotong gembok di gerbang sisi utara kantor DPD.

Mereka kemudian masuk ke halaman menuju gerbang sisi selatan yang lebih besar.

Mereka sekali lagi memotong gembok besar yang terpasang dengan menggunakan mesin gerinda.

Setelah gerbang utama terbuka, para pengurus dan pendukung masuk ke halaman, kemudian membuka pintu kantor DPD Partai Golkar karena akan menggelar rapat.

“Hari ini agenda pertama rapat penunjukan Plt pengurus DPD Tulungagung. SK kami tanggal 18 Oktober,” ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofik.

Rencananya rapat pertama akan diikuti pengurus pleno dan anggota Fraksi Golkar di DPRD Tulungagung.

Setelahnya akan disusul rapat dengan 19 Pengurus Kecamatan (PK) yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Aan mengaku sudah tahu ada 11 PK yang tidak setuju dengan Plt pengurus baru.

“Ada surat, 11 PK yang tidak setuju. Wajar, nanti akan disurati lagi, diundang lagi,” jelasnya.

Terkait alasan terbitnya SK Plt pengurus, karena tidak ada perkembangan persiapan Musyawarah daerah (Musda) Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Sosperda, Jaksa Tahan Wakil Ketua DPRD Jember

Padahal pengurus DPD Kabupaten sudah harus menyiapkan Musda terhitung 6 bulan setelah Musda DPD Provinsi Jawa Timur.

Musda DPD Provinsi Jatim sudah dilaksanakan pada April 2025 lalu, maka seharusnya di Oktober 2025 ini DPD Tulungagung sudah melaporkan perkembangan persiapan Musda.

Namun sampai sekarang DPD Jatim belum menerima laporan perkembangan persiapan dari pengurus DPD Tulungagung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved