Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP

Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
PENCURI TABUNG GAS - DR (53) tersangka pencuri tabung gas elpiji 3 kg di 9 lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur usai ditangkap Polsek Tulungagung Kota pada Jumat (19/9/2025) lalu. Polisi menemukan 24 tabung gas hasil curian. 

Polisi saat itu menyita 24 tabung gas elpiji 3 kg dari penguasaan DR.

Seluruh tabung gas elpiji ini hasil dari aksi pencurian yang dilakukan di banyak lokasi.

Kepada polisi, DR mengaku sudah mencuri sekurangnya di 9 lokasi yang berbeda, seperti di Kecamatan Campurdarat, Pakel, Kedungwaru, Boyolangu dan Tulungagung.

“Rata-rata DR mencuri tabung gas di tempat berjualan warga, seperti warung atau gerobak makanan dan minuman di tepi jalan,” sambung Nanang.

DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tulungagung Kota.

Sementara polisi masih mengembangkan perkara ini, untuk mencari kemungkinan TKP lain yang belum diakui DR.

Polisi menjerat DR dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved