Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
667 Keluarga di Trenggalek Mentas dari Kemiskinan Tahun 2025, SDM PKH Kejar hingga 940 KPM
667 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terentaskan dari jurang kemiskinan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - 667 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terentaskan dari jurang kemiskinan.
Hal tersebut ditandai dengan graduasi 667 KPM tersebut dari penerima bantuan sosial.
Tahun ini di Trenggalek terdapat 32.643 KPM bantuan sosial. Dari jumlah tersebut pemerintah menargetkan 940 KPM bisa graduasi.
Artinya ada 273 KPM lagi yang harus graduasi agar target tahunan tercapai.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Progaram Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Trenggalek, Saiful Nuryanto mengatakan setiap pendamping PKH ditargetkan bisa melakukan graduasi mandiri pada 10 PKM setiap tahun.
"Jumlah pendamping kami ada 94 orang, jadi total targetnya 940 graduasi. Saat ini baru terealisasi 667, berarti masih ada sekitar 273 KPM lagi yang harus di graduasi hingga akhir tahun," kata Saiful, Selasa, (14/10/2025).
Data yang dihimpun menunjukkan, Kecamatan Panggul menjadi wilayah dengan jumlah KPM tertinggi yakni 4.768 keluarga, dengan 77 di antaranya telah graduasi.
Disusul Dongko dengan 4.144 KPM dan 55 graduasi, serta Munjungan yang mencatat 2.436 KPM dengan 41 graduasi.
Sementara itu, kecamatan dengan tingkat graduasi tertinggi secara proporsional berada di Pogalan, yang telah berhasil melakukan 86 graduasi dari 1.755 KPM.
"Pogalan termasuk cepat dalam menyesuaikan pendataan dan pendampingan. Kesadaran masyarakatnya juga tinggi untuk keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri," kata Saiful.
Sebaliknya, beberapa wilayah seperti Watulimo dan Suruh masih mencatat angka graduasi di bawah 20 peserta.
Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi warga yang masih fluktuatif.
"Graduasi itu bukan hanya soal ekonomi membaik, tapi juga kesiapan sosial dan administrasi. Ada yang keluar karena sudah tidak memenuhi kriteria, ada pula yang benar-benar mandiri karena sudah sejahtera," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Blitar Batal Gunakan Eks Gedung SMPN 6 untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya
Proses graduasi KPM PKH sendiri dibedakan menjadi dua kategori yaitu graduasi sosial dan graduasi mandiri.
Graduasi sosial terjadi karena penerima sudah tidak memenuhi syarat misalnya, anak tidak lagi sekolah atau kondisi ekonomi meningkat.
Sedangkan graduasi mandiri karena peserta merasa mampu tanpa bantuan.
keluarga penerima manfaat
kabupaten Trenggalek
Jawa Timur
angka kemiskinan
Penerima bantuan sosial
Kemiskinan
tribunmataraman.com
Novita Hardini Scale Up UMKM Trenggalek agar Siap Ekspor, Gandeng BSN Gelar Pelatihan Standarisasi |
![]() |
---|
Novita Hardini Gencar Tekan Angka Putus Sekolah di Trenggalek, Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
22 SD di Trenggalek Diperbaiki di 2025, Pemkab Pastikan Anggaran 2026 Tak Terpangkas |
![]() |
---|
Tradisi Longkangan Munjungan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Trenggalek |
![]() |
---|
Hampir 300 Kilometer Jalan Trenggalek Rusak, Pemkab Kejar Alternatif Pembiayaan untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.