TOPIK
Korupsi Fiber Optik Nganjuk
-
Sekdiskominfo Nganjuk Sujono Diduga Minta Uang Pelicin Rp 840 Juta dari Penyedia Proyek Fiber Optik
Sekdiskominfo Tekan dan Peras Penyedia Jasa Untuk Beri Uang Pelicin Rp 70 Juta Tiap Bulan, Digunakan Penuhi Keperluan Sehari-hari
-
Modus Sekdiskominfo Nganjuk Sujono yang Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek Fiber Optik
Ini Perangai Sekdiskominfo Nganjuk Dalam Praktik Korupsi Proyek Fiber Optik, Tekan dan Peras Penyedia Jasa Agar Beri Uang
-
BREAKING NEWS Kejari Nganjuk Tetapkan Sekdiskominfo Tersangka Korupsi Proyek Fiber Optik 2024
Kejaksaan Negeri Nganjuk menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Sujono