Gebyar Ekraf Trenggalek

Sudah Berlangganan, Pengunjung Gebyar Ekraf Trenggalek Masih Harus Bayar Parkir Lagi

Pengunjung Gebyar Ekonomi Kreatif di Alun-alun Kabupaten Trenggalek mengeluhkan mahalnya tarif parkir

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
PARKIR - Hari pertama Gebyar Ekonomi Kreatif (Gebyar Ekraf) di Alun-alun Kabupaten Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (15/8/2025). Pengunjung harus membayar kembali parkir saat mengunjungi Gebyar Ekraf kendati sudah membayar parkir berlangganan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Gebyar Ekonomi Kreatif (Gebyar Ekraf) yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten Trenggalek mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. 

Sayangnya banyak pengunjung yang merasa terbebani tarif parkir yang terlalu mahal.

Padahal Pemkab Trenggalek telah menerapkan sistem parkir berlangganan, yakni pembayaran retribusinya dijadikan satu dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Dengan pembayaran parkir berlangganan, seharusnya seluruh kendaraan bermotor Kabupaten Trenggalek bebas parkir terutama di tepi jalan umum.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, membenarkan bahwa pemerintah memang menyewakan bahu jalan di sekitar Alun-Alun kepada pengelola parkir, sehingga pengelola tersebut wajib membayar biaya sewa.

Dengan demikian pengelolaan parkir di sejumlah bahu jalan yang telah disewakan menjadi hak dari penyewa tersebut.

"Sesuai Peraturan Daerah (biaya sewanya) yaitu Rp 1.500 per meter persegi," kata Suhartoko, Rabu (20/8/2025).

Pemkab tengah mewacanakan untuk menetapkan lokasi yang bebas retribusi parkir terutama untuk plat nomor kendaraan Kabupaten Trenggalek karena sudah membayar parkir berlangganan.

Baca juga: Ada Kerja Sama, Kejari Tulungagung Akan Dijaga Personel TNI dari Kodim 0807

"Nanti akan dibuat semacam space-space tertentu, mana yang dibebaskan dari parkir dan mana yang boleh dipungut meski sudah ada parkir berlangganan. Namun ketentuan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Dinas Perhubungan," lanjutnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab telah mewanti-wanti kepada pengelola parkir agar nominal parkir saat ada event haruslah seragam.

"Kalau (nominalnya) seragam, harapan kita tidak menimbulkan gejolak di lapangan," pungkas Suhartoko.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved