Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2026 Bareng Pemkab

DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkab Nganjuk
Rapat Paripurna : DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut beragendakan pengesahan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nganjuk Tahun 2026. 

Karenanya, seluruh rancangan akan terus dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD guna menyelaraskan persepsi serta menentukan prioritas kebijakan. 

"Dengan pengesahan perubahan Propemperda ini, harapan kami proses pembentukan peraturan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan Kabupaten Nganjuk secara berkelanjutan," paparnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengungkapkan, penetapan prioritas pembahasan disesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat maupun kondisi daerah. 

Ia juga menyatakan langkah atau tahapan dalam menyusun Propemperda dilakukan sesuai peraturan yang ada. 

"Kami dahulukan pembahasan terhadap usulan yang bersifat mendesak. Itu usai melalui serangkaian pembahasan intensif yang melibatkan pemangku kebijakan," ucapnya. 

Berikut 17 Rancangan Peraturan Daerah dalam Perubahan Propemperda Kabupaten Nganjuk Tahun 2026.

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Pelestarian Cagar Budaya, Sistem Kesehatan Daerah, dan Penyelenggaraan Perparkiran. 

Lalu, Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Penyelenggaraan Pangan, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah. 

Kemudian, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021–2041, dan Peraturan Daerah tentang Desa.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved