Penipuan Modus PNS di Nganjuk
Kena Iming-Iming Anak Jadi PNS, Warga Nganjuk Tertipu Sampai Rp 1,5 Miliar
Penipuan berkedok iming-iming tawaran bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih saja mampu mengecoh warga
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Penipuan berkedok iming-iming tawaran bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih saja mampu mengecoh warga.
Bahkan warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tertipu hingga Rp 1,5 miliar.
Nasib Malang ini dialami oleh Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Ia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan seorang pria, NEP, warga Kabupaten Bojonegoro.
Kedok yang dilancarkan NEP mengobral janji manis bisa menjadikan anak Sunarti sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syaratnya, Sunarti harus memberikan sejumlah uang yang diminta NEP untuk memuluskan langkah sang anak mendapat pekerjaan.
Kendati Sunarti telah menyerahkan uangnya, NEP nyatanya ingkar.
Uang bernilai miliaran milik Sunarti pun lenyap. Impian agar sang anak bisa dapat penghidupan berujung kandas.
Baca juga: Toko Perabotan di Jalan Dhoho Kediri Ludes Terbakar, 30 Petugas Gabungan Padamkan Api
Sunarti bercerita kejadian pilu yang dialaminya bermula tatkala dirinya menerima kehadiran pembeli bawang merah yang ia tanam pada 2022 lalu.
Pembeli itu berinisial S.
S datang ke kediaman Sunarti berbelanja bawang merah naik mobil disopiri NEP.
"Dia (S) memang sering membeli bawang merah hasil tani saya. Sedangkan sopir (NEP) baru bertemu pertama kali saat itu juga," kata Sunarti kepada TribunMataraman.com, Rabu (15/10/2025).
Tuntas bertransaksi bawang merah, esoknya, ada nomor asing mendadak menghubungi Sunarti lewat aplikasi pesan singkat.
Ia memperkenalkan diri sebagai NEP warga Kabupaten Bojonegoro.
Dalam percakapan, NEP menawarkan kepada Sunarti guna membantu anaknya jadi ASN.
Namun, jasa itu tak gratis. Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta kepada NEP.
"Saya tak mengiyakan. Sebab, saya tak mampu memenuhi uang yang diminta. Uang itu katanya untuk uang muka," jelasnya.
NEP tidak patah arang. Ia terus mengeluarkan tipu daya atau bujuk rayu agar Sunarti yakin.
Ia mengarang capaian palsu. Misalnya, dia pernah lolos seleksi ASN di sebuah instansi domisilinya pakai praktik yang sama.
Terus diiming-imingi, tanpa curiga akhirnya Sunarti menyetujuinya. Apalagi, anak perempuannya sebentar lagi lulus kuliah.
"Saya siapkan untuk anak supaya lulus kuliah bisa kerja. Saya berusaha menyiapkan uang yang diminta," paparnya.
Sunarti menyerahkan uang itu secara bertahap.
Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024. Angkanya bermacam, sedari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta.
"Saya mentransfer uang itu ke dia (NEP). Total uang yang sudah saya tranfer sekira Rp 1,5 miliar. Akan tetapi sampai sekarang apa yang telah dijanjikan tidak ada hasilnya," ujar Sunarti.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Korban-penipuan-iming-iming-PNS-di-Nganjuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.