Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Ratusan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengubah kolom agama di Kartu Tanda Pendudukjadi penganut kepercayaan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
KADISPENDUKCAPIL : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto tengah menjelaskan pihaknya telah melayani 126 orang yang mengubah kolom agama jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di KTP, Jumat (12/9/2025). Jumlah itu dihimpun dari Data Konsilidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dan DKB Semester I 2025. 

Antara lain, dokumen KK, KTP, dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terangnya. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved