Senin, 8 Juni 2026

Penipuan Haji di Situbondo

Tipu CJH Modus Mempercepat Keberangkatan Haji, ASN Kemenag Situbondo Ditahan Polisi

Polres Situbondo menahan seorang ASN Kemenag Situbondo karena diduga menipun calon jemaah haji berkaitan dengan keberangkatan haji

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Polres Situbondo
TERSANGKA - ASN Kemenag Situbondo (baju oranye) ditahan polisi karena menipu calon haji. Korban penipuan rugi hingga puluhan juta rupiah 

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 24 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kita jerat Pasal 378 dan atau 372 Jonto 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” tegasnya.

 

(Izi Hartono/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved