Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi

Lansia Banyuwangi Jadi Korban Gendam Perempuan Muda Asal Malang, Perhiasan Raib

Tindak kejahatan memakai cara gendam rupanya masih saja terjadi di Jawa Timur, Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polsek Srono
GENDAM - DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersangka penipuan dengan penggelapan saat diperiksa anggota Polsek Srono, Rabu (8/10/2025). Ia diduga memakai cara gendam untuk menipu korban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Tindak kejahatan memakai cara gendam rupanya masih saja terjadi di Jawa Timur.

Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Korban gendam WG (72) mengalami kerugian jutaan rupiah, sebab Perhiasan emasnya dilucuti oleh pelaku gendam.

Pelaku gendam DD (32), berhasil diringkus oleh anggota Polsek Cluring, Banyuwangi.

DD merupakan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolsek Srono AKP Sutarkam menjelaskan, tersangka beraksi pada Selasa (7/10/2025) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Salah satu korbannya WG (72).

Modusnya, tersangka mengaku sebagai petugas bakti sosial yang berencana memberi bantuan kepada wanita lanjut usia dan janda.

Untuk mencari korban, tersangka datang ke ketua RW dan mengelabuhinya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka datang menaiki mobil Honda Biro yang disewa dari salah satu rental mobil di Banyuwangi.

Setelah dipertemukan dengan korban yang kriterianya sesuai, tersangka memperkenalkan diri kembali sebagai pekerja bakti sosial yang akan mendata untuk keperluan bantuan sosial.

"Para korban diajak ke kantor Desa Wonosobo dengan mengendarai kendaraan mobil sewaanya," kata Kapolsek.

Baca juga: Wujudkan Swasembada Pangan Jagung, Pemkab Kediri Targetkan 58 Ribu Hektare di 2025

Di tengah jalan, korban mengaku ditatap wajahnya hingga linglung.

"Tersangka kemudian meminta para korban melepaskan perhiasan emas yang dipakai. Dan para korban menurut saja," tutur dia.

Setelah mendapati perhiasan korban, tersangka meninggalkannya. Sekitar 30 menit kemudian, korban mengaku baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban gendam.

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Srono," ujarnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Srono mulai menyelidiki kasus tersebut dengan mencari tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari korban.

"Akhirnya terduga pelaku berhasil dipetakan dan diamankan di komplek perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi," ungkap dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah tiga kali menggendam di wilayah Kecamatan Srono. Modusnya yang dipakai kurang lebih sama.

"Tersangka mengaku perhiasan hasil rampasan telah dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang korban," ungkap dia.

Polisi juga mendapati fakta baru bahwa tersangka adalah residivis yang pernah di tahan di Lapas Wanita Sukun Malang.

Dalam beberapa waktu terakhir, tersangka tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat.

 

(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved