Berita Terbaru Kota Kediri
Imigrasi Kediri Deportasi Ayah dan Anak Asal Iran, Keduanya Mencuri di Nganjuk
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
Usai menjalani masa hukuman, pada Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk menyerahkan kedua WNA tersebut kepada Kantor Imigrasi Kediri untuk proses lebih lanjut.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan terkait tindakan keimigrasian yang akan dikenakan.
"Berdasarkan undang-undang keimigrasian, setiap warga negara asing yang melanggar hukum di Indonesia dapat dikenakan tindakan administratif berupa deportasi. Dalam kasus ini, kedua warga negara Iran tersebut dideportasi setelah putusan hukumnya berkekuatan tetap dan selesai menjalani masa pidana," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kamis (30/10/2025).
Frizky mengatakan, pada Jumat (24/10/2025), petugas Imigrasi Kediri mengeksekusi deportasi terhadap keduanya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Mereka diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA900 menuju Doha, sebelum melanjutkan penerbangan ke Teheran.
Selain dideportasi, nama mereka juga masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Kami mengimbau masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang, agar segera melapor jika menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran hukum atau keimigrasian. Mari kita pastikan hanya WNA yang membawa manfaat yang boleh beraktivitas di wilayah kita," pungkas Frizky.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Kediri
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri
deportasi WNA
Iran
Nganjuk
dideportasi
Kediri
tribunmataraman.com
| UKM Tari dan Karawitan Ghitanala Nusantara, Wajah Seni Jaga Nyala Tradisi di UNP Kediri |
|
|---|
| Mbak Wali Vinanda Resmikan Gedung Baru MA Al Huda Kota Kediri, Pendidikan Agama Berdaya Saing |
|
|---|
| BPBD Kota Kediri Pasang 180 Rambu Jalur Evakuasi, Siapkan Warga Hadapi Potensi Bencana |
|
|---|
| Pemkot Kediri Beri Santunan Jaminan Kematian, Jadi Penopang Hidup Keluarga Pekerja Rentan |
|
|---|
| Cegah Kebakaran, Pemkot Kediri Cek Hydrant di Sejumlah Titik Strategis Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Imigrasi-Kediri-deportasi-WNA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.