PPPK Kabupaten Kediri

Pemkab Kediri Usulkan 3.225 Formasi PPPK Paruh Waktu, Jadi Solusi Usai Honorer Dihapus

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Kediri mengajukan usulan 3.225 formasi PPPK Paruh waktu 2025

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkab Kediri
PPPK - Acara penyerahan SK yang berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (23/5/2025) lalu. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengajukan usulan sebanyak 3.225 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan payung hukum resmi terkait skema PPPK paruh waktu.

Kehadiran regulasi tersebut akan menjadi acuan bagi daerah dalam mengimplementasikan kebijakan transisi pasca-penghapusan tenaga honorer.

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Kediri berharap ribuan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan nasib tetap mendapatkan kepastian hukum dan penghidupan yang layak.

Di sisi lain, masyarakat juga diuntungkan karena layanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan berarti.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved