PHK Karyawan Gudang Garam
UPDATE Isu PHK Massal Karyawan Gudang Garam, Pemprov Jatim Sebut Pensiun Dini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya PHK massal di PT Gudang Garam Tbk
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya PHK massal di PT Gudang Garam Tbk.
Khofifah menyebut, Pemprov Jatim telah mengecek ke lapangan terkait kabar PHK massal tersebut.
Khofifah menegaskan bahwa yang terjadi di PT Gudang Garam bukanlah PHK massal melainkan pensiun dini.
Dan menurutnya berdasarkan cek di lapangan jumlahnya juga tidak banyak hanya 200 orang saja.
"Yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," katanya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Rusak Dibakar Massa, Usulkan Anggaran Perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di P-APBD 2025
“Itu sebenarnya sudah agak lama. Jumlahnya sekitar 200 orang,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto.
Ia menyebutkan bahwa produsen rokok skala besar itu memang memberikan penawaran pada karyawan tentang adanya program pensiun dini.
“Begitu ada kabar kami langsung koordinasi dengan pemda setempat dan ternyata memang Gudang Garam menawarkan program pensiun dini pada karyawannya. Dan sampai hari ini terdata ada 200 orang yang mengambil tawaran tersebut,” kata Sigit.
Dari jumlah tersebut, sekitar 14 karyawan memang sudah mendekati usia pensiun. Sementara sisanya, masih bervariasi dan sedang dalam pendataan oleh Disnaker Kediri.
Dibandingkan PHK, program pensiun dini yang ditawarkan PT Gudang Garam pada karyawannya relatif lebih menguntungkan.
Karena sesuai informasi yang didapatkan Pemprov Jatim, mereka yang mengambil pensiun dini juga diberikan tambahan pesangon.
“Tambahannya itu diharapkan bisa dijadikan sebagai modal usaha mereka,” tegasnya.
Meski begitu Pemprov Jatim dipastikan Sigit akan terus mengawal hal ini.
Salah satunya jika ada pekerja yang misalnya membutuhkan pembinaan maka dapat mendapatkan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/PARIPURNA-DPRD-Jatim-singgung-PHK-di-gudang-Garam.jpg)