Perampokan di Ngronggot Nganjuk
Sadis! Perampok di Nganjuk Banting Kepala Korban 5 Kali hingga Tewas
Perampok di Nganjuk Benturkan Kepala Korban 5 Kali Ke Lantai, Ngaku Sakit Hati Karena Ucapan, Hanya Bergeming saat Digelandang Usai Rilis
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Aksi perampokan di Kabupaten Nganjuk berakhir tragis.
Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai hingga lima kali.
Akibat tindakan itu, korban terluka parah di bagian kepala dan wajah.
Berselang waktu, korban akhirnya meninggal dunia saat dirawat intensif di rumah sakit.
Tersangka bernama Muhammad Ali Widodo (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan korban, Enik Mulya Ningsih (55) warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Pria di Kediri Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Usai Mengeluh Sesak Napas
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan hal tersebut.
Tersangka mendorong korban hingga tersungkur ke lantai.
Tak berhenti di situ, tersangka, langsung menganiaya korban bertubi-tubi.
"Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak lima kali. Korban mengalami pendarahan di kepala," katanya, saat rilis ungkap kasus kriminal dan narkoba di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).
Henri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku gelap mata dan menganiaya lantaran sakit hati mendengar omongan korban.
Mulanya, tersangka berniat membayar bunga dari utang sebesar Rp 18 juta. Sementara, tersangka berutang ke korban Rp 60 juta sejak Mei 2025.
Setelah tiga bulan, atau Agustus, tersangka harus membayarnya.
"Tersangka lantas datang ke rumah korban untuk membayar bunga utang Rp 18 juta saja. Namun, korban menolaknya dan meminta kepada tersangka untuk membayar sekaligus dengan utang pokok Rp 60 juta karena merasa sudah menolong. Tersangka ngaku tersinggung mendengar perkataan itu. Kemudian, tersangka melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Selain menganiya, tersangka turut menggasak uang Rp 114 juta milik korban (sebelumnya diberitakan Rp 150 juta).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, metersangka berinisial MA (35) diamankan beserta barang bukti kejahatan di rumahnya.
Perampok di Nganjuk Habisi Korban, Gunakan Uang Curian untuk Bayar Utang dan Sewa Lahan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Tersangka Perampokan Sadis di Ngronggot Nganjuk, Masalah Utang |
![]() |
---|
Profil Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso Gercep Ringkus Pelaku Perampokan Sadis Ngronggot |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tersangka Perampokan Sadis di Ngronggot Nganjuk Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
DUKA Mendalam Mira Kenang Video Call Terakhir dengan Ibu Korban Perampokan di Ngronggot Nganjuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.