Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13

Penulis: David Yohanes
Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEMBAHAS KESEJAHTERAAN - Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dialog dengan anggota Komisi A DPRD Tulungagung, membahas kesejahteraan perangkat desa, Selasa (19/8/2025). PPDI Tulungagung meminta kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 13 persen, dan kenaikan penghasilan tetap Rp 350.000 sehingga menjadi Rp 2.500.000 per bulan.

"Siltap kami Rp 2.150.000. Sedang UMK (upah minimum kabupaten) kan Rp 2.470.800," papar Suyono.

Dengan besaran siltap saat ini, Suyono menilai kinerja para perangkat desa kurang dihargai.

Ia mempertanyakan gaji perangkat desa yang jadi ujung tombak pelayanan di desa justru kalah dengan para buruh.

Para perangkat memang menggarap bengkok, tapi statusnya menyewa ke Pemdes.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso berjanji akan menindaklanjuti usulan para perangkat desa ini.

Namun Harinto meminta para perangkat untuk merinci kenaikan 13 persen itu per desa.

"Jangan gelondongan angkanya jadi besar. Bupati juga akan bingung kalau gelondongan, tidak dirinci," katanya.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik