TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Seorang perempuan dugaan korban keracunan minuman keras masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.
Korban Bernama Hilmi ini menjadi satu dari tiga korban dugaan keracunan minuman keras yang dikonsumsi saat berkaraoke di AR KTV & Cafe Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Peristiwa bermula pada Jumat malam (1/8/2025), saat Hilmi bersama dua rekannya sesama perempuan, Bela Imey (32) dan Giska (39), mengunjungi AR KTV & Cafe yang berlokasi di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Mereka menghabiskan waktu berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya yang lain termasuk empat orang pria.
Ketiganya meninggalkan tempat karaoke sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu (2/8/2025). Dalam perjalanan pulang, mereka sempat mengantar teman laki-laki ke rumah sebelum kembali ke kediaman Hilmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejala keracunan mulai dirasakan oleh Imey, dan pada Minggu (3/8/2025) dini hari Imey langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Kandungan Alkohol 96 Persen Jadi Penyebab Kematian Tiga Bersaudara di Kediri
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
Dua rekan lainnya yakni Giska dan Hilmi juga menunjukkan gejala serupa dan dilarikan ke rumah sakit. Giska disebut dalam kondisi parah saat tiba di rumah sakit.
Giska sempat dirawat intensif di ruang ICU dan akan menjalani tindakan cuci darah akibat dugaan intoksikasi alkohol.
Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/8/2025) malam.
Jenazah Giska langsung dibawa ke rumah duka di Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri untuk dimakamkan pada Senin (4/8/2025) dini hari.
Sementara itu, Hilmi masih bertahan dan menjalani perawatan secara intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan.
"Masih, satu orang masih dirawat di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri sampai hari ini," kata Ananta, Kasubag Humas dan Pemasaran RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Kasus dugaan keracunan minuman keras ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi karaoke tempat ketiga korban sempat minum-minum.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV.
Selain itu, sampel minuman yang diduga dikonsumsi oleh para korban juga telah diambil untuk diuji di laboratorium.
"Kami sudah lakukan olah TKP dan sedang melakukan pengujian minuman yang diduga dikonsumsi oleh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik