Terkait penonaktifan massal PBI JK ini, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.
“Bersama 3 dinas itu harapannya ada sosialisasi sampai bawah, ke desa-desa dan Puskesmas,” tegasnya.
Fitri memastikan, PBI JK yang nonaktif namun memerlukan layanan kesehatan, statusnya bisa langsung diaktifkan setelah melapor.
Karena itu para pihak terkait diharapkan ikut membantu sosialisasi, menjangkau pemegang kartu PBI JK.
Penonaktifan kartu PBI JK ini tidak berpengaruh ke BPJS Kesehatan, namun berpengaruh langsung kepada warga karena tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan.
“Makanya harus disosialisasikan bagaimana mengaktifkan kembali,” pungkas Fitri.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer