Demo Sopir Truk ODOL

Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak Aturan ODOL

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRUK ODOL - Ratusan sopir truk unjuk rasa menolak Revisi UU ODOL (Over Dimension Over Loading) tahun 2025 di Ruas Jalan Nasional Tulungagung - Trenggalek, di Simpang Tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Mereka berkumpul di lokasi Uji KIR Desa Karangsoko menuju Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Demo sopir truk hari ini (19/6/2025) tak hanya digelar di Kota Surabaya. 

Demo sopir truk dengan tuntutan serupa juga digelar di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Dalam aksi tersebut, ratusan armada truk dan pick up memadati ruas jalan nasional Tulungagung - Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS - Sopir Truk Gelar Demo Besar-besaran di Surabaya, ini yang Mereka Tuntut

Selain itu penumpukan kendaraan juga terjadi di depan lokasi Uji KIR di jalan nasional Tulungagung - Trenggalek tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Desa Karangsoko.

Setelah berkumpul,  para sopir truk dan pick up akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah menolak revisi UU yang mengatur soal kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).

Seorang sopir truk, Boiran mengatakan undang-undang terbaru yang mengatur ODOL sangat menyulitkan bagi sopir angkutan barang.

Jika jumlah barang bawaan terlalu dibatasi maka pelaku angkutan barang bukannya untung tapi justru malah rugi.

"Sangat merugikan untuk sopir angkutan barang," kata Boiran, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, ia juga menilai sanksi yang diterapkan sangat tidak manusiawi, bukan hanya tilang, tapi juga pidana.

"Kalau bawa barang lebih sedikit saja di penjara bisa-bisa sopir truk habis semua. Padahal kita ini sedang mencari makan," jelasnya.

Selain di Trenggalek, Boiran menuturkan aksi serupa juga dilakukan oleh sopir truk di kabupaten/kota lainnya.

Dalam aksi tersebut sejumlah spanduk dan banner dibawa, mulai dari "Tolak RUU ODOL" hingga "Kami Sopir Bukan Maling".

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer