TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kasus penahanan ijazah puluhan karyawan oleh Jan Hwa Diana, bos menapaki babak baru.
Rabu (14/5/2025) hari ini, Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan UD Sentoso Seal sebagai saksi pelapor.
Sejumlah karyawan itu akan didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Baca juga: Suami Diana Bos Sentoso Seal Juga Jadi Tersangka, Armuji: Harus Jadi Pembelajaran Bersama
"Kami akan mendampingi saksi dari karyawan saat diperiksa Polda Jatim Rabu ini. Seingatku atas nama Dimas karyawan yang akan dimintai keterangan," kata Wahyu Ongkowijoyo.
Progress dan babak baru atas kasus penahanan ijazah oleh Diana itu mendapat reaksi khusus Wakil Wali Kota Surabaya,Armuji.
Sosok Wawali inilah yang pertama mengungkap panahan ijazah di UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya.
Setelah ditahan, manajemen Sentosa Seal yang dipimpin Diana memberlakukan tebus ijazah jika ingin mendapatkan dokumen penting itu.
"Saya termasuk yang menunggu update penahanan ijazah ini," kata Wawali Cak Ji.
Melalui Rumah Aspirasi yang dikelola Cak Ji, kasus penahanan ijazah 31 karyawan mengemuka. Hingga Cak Ji ingin mengecek langsung ke lokasi perusahaan.
Namun Cak Ji ditolak dan disebut pelaku penipuan. Kemudian masalah berkembang dan menjadi polemik hingga mendapat atensi Wamenaker. Bukannya selesai, Diana juga dianggap berulah.
Wamenaker yang datang ke lokasi perusahaan juga tak dihargai.
"Saya mendorong agar Polda Jatim menuntaskan perkara dugaan penahanan ijazah milik karyawan," tandas Cak Ji.
Terlepas dari sikap Diana, politisi senior PDIP di Surabaya ini mendorong agar Polda Jatim memberi atensi demi penuntasan penahanan ijazah. Sebab menurut Cak Ji, dokumen itu untuk masa depan warga.
Wawali tak ingin praktik penahanan ijazah itu terjadi di banyak perusahaan. Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan. Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.
Babak Baru Diana