TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, Kamis (1/5/2025) sore.
Rekaman video pendek keributan ini jadi viral dan memicu kegeraman warga.
Keributan terjadi karena sopir bus berusaha menerobos lampu merah atau ngeblong, dengan cara masuk lajur berlawanan dari arah selatan.
Baca juga: Viral Awak Bus Bagong Ribut Dengan Pengemudi Calya di Tulungagung, Kapolres Ambil Tindakan
Sementara di jalur ini dari berlawanan melaju Toyota Calya, setelah lampu lalu lintas di utara menyala hijau.
Kejadian ini menjadi perhatian netizen Tulungagun, karena perilaku sopir bus yang ugal-ugalan sudah lama jadi sumber keluhan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan sopir bus itu sudah ditemukan.
"Kami segera melakukan pelacakan kendaraan, akhrinya kami dapat identitasnya," jelas Taufik.
Sopir dengan inisial Mf (37) ini berasal dari Pool Bus Bagong di Kabupaten Trenggalek.
Mt sempat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan sekaligus pembinaan.
Akhirnya, sesuai aturan yang berlaku polisi mengeluarkan surat tilang untuk Mf.
"Kami sudah coba pertemukan dengan sopir Toyota Calya kemarin. Tapi yang bersangkutan (sopir Calya) tidak berkenan," tambahnya.
Selain tilang, Mf juga dikenakan sanksi internal dari PO Bagong, berupa skorsing selama 2 minggu.
Dengan demikian selama 2 Minggu ke depan Mf tidak boleh mengemudi.
Selama ini warga asli Pasuruan ini mengendarai bus trayek Tulungagung-Surabaya.
"Pihak PO mengonfirmasi menjatuhkan sanksi skorsing selama 2 Minggu," tegas Taufik.