TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Sebuah mobil Toyota Agya nopol AG 1630 ZJ rusak akibat aksi demo anarkis di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Kerusuhan yang bermula pasca-Magrib itu dipicu oleh disahkannya Undang-Undang TNI.
Massa yang awalnya berkumpul di sekitar SMAN 6 Surabaya, sempat membakar water canon dan merusak mobil tersebut.
Aksi anarkis meluas hingga ke depan Delta Plaza di Jalan Pemuda.
Polisi kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap sejumlah massa yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam.
Baca juga: FOTO Terbaru Aparat Tendang Demonstran Demo Tolak UU TNI, Korban: Ampuk Pak!
Mereka dikumpulkan dan diidentifikasi di Gedung Grahadi.
Pasca kerusuhan, halaman Gedung Grahadi tampak porak-poranda.
Puing-puing bata merah dan besi berserakan.
Billboard di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Grahadi juga terkena semprotan water canon.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah massa sempat memasuki Delta Plaza.
Sekitar pukul 19.00 WIB, massa berhasil dibubarkan.
3 Peserta Demo Ditangkap
Foto tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.
Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, pukul 17.24 WIB, puluhan orang anggota kepolisian berseragam sipil tiba-tiba menyeruak keluar dari dalam area pagar Gedung Grahadi Surabaya.
Para petugas itu berusaha membubarkan massa aksi yang hampir sejam lamanya melempari pagar gedung dengan bebatuan, vas bunga, kayu, hingga bom molotov.
Massa aksi yang terus melakukan perlawanan tersebut, tampaknya juga berusaha bersembunyi di ruas jalan gang masuk menuju Taman Apsari.
Ditengah upayanya mengendalikan massa aksi yang melakukan perlawanan fisik dengan merusak beberapa ornamen bangunan pagar gedung tersebut, para petugas kepolisian berupaya membawa beberapa orang peserta.