TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Demo tolak UU TNI di Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam diwarnai kericuhan.
Massa aksi yang terpusat di depan DPRD Kota Malang, terlibat aksi saling lempar dengan Polri dan TNI yang berjaga.
Demonstran yang menamakan dirinya massa Arek-arek Malang itu kemudian dipukul mundur oleh aparat.
Baca juga: Polisi Angkut 80 Motor Milik Demonstran Tolak UU TNI di Malang, Kini Boleh Diambil
Akibatnya, beberapa demonstran dilaporkan terluka dan dirawat di RS.
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar. Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima 6 pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Dirinya menjelaskan, enam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.
"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.
Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer