Demo Tolak UU TNI
Polisi Angkut 80 Motor Milik Demonstran Tolak UU TNI di Malang, Kini Boleh Diambil
Sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dari sekitar lokasi demo tolak UU TNI di Malang, kemarin (24/3/2025) malam.
TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dari sekitar lokasi demo tolak UU TNI di Malang, kemarin (24/3/2025) malam.
Diketahui, puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh.
"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Berikut Kondisi Terbaru Para Korban di RSSA
Dia mengatakan, saat ini kendaraan-kendaraan tersebut boleh diambil oleh pemiliknya.
"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan, Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, bahwa awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.
"Pada Senin (24/3/2025) siang ini, pihak kepolisian bilang bisa diambil. Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.
Massa terlibat bentrok dengan aparat yang bertugas.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Polisi Amankan 39 Orang Saat Demo Tolak UU TNI di Lamongan Jatim |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Kota Kediri, 21 Orang Sempat Diamankan Polisi |
![]() |
---|
DPRD Jatim Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jurnalis yang Dianiaya Aparat Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya Lapor ke Polda |
![]() |
---|
Polrestabes Surabaya Disebut Menolak Laporan Jurnalis Korban Penganiayaan Polisi Saat Demo UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.