TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni mengimbau para CPNS dan Calon PPPK yang terdampak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, tak risau.
Sebagaimana diketahui bahwa sesuai kebijakan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 ditunda.
Untuk pengangkatan CPNS tahun 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ratusan Honorer Geruduk Pemkab Trenggalek
“Kami sudah menerima surat dari pusat terkait kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Intinya kami mengimbau para CPNS maupun PPPK Jatim tidak perlu resah,” tegasnya saat diwawancara di kantornya, Kamis (13/3/2025).
“Penundaan ini karena pemberkasan secara nasional memang belum selesai. Tapi bahwa semua tidak perlu resah karena tidak akan mempengaruhi status penerimaan dari masing-masing CPNS dan PPPK,” tandasnya.
Yuyun menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK memang harusnya dilakukan secara serentak sesuai kebijakan KemenPAN-RB dan BKN.
Apalagi, tahapan seleksi PPPK tahap 2 masih belum selesai.
“Untuk CPNS Pemprov Jatim jumlahnya ada sebanyak 2.200. Sedangkan untuk PPPK kita totalnya ada sebanyak 3.350 orang,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan waktu selama penundaan pengangkatan, BKD Jatim siap untuk memberikan pembekalan bagi sebanyak 2.200 CPNS.
Pembekalan akan dilakukan dengan pemberian informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing CPNS, terkait gaji, agar mereka nanti bisa langsung tune in begitu menerima surat pengangkatan dan bekerja.
“Pembekalan ini akan kita lakukan secara online melalui zoom. Sesi zoom akan kita bagi menjadi tiga untuk pembekalan ini,” ujarnya.
Sedangkan untuk PPPK, pihaknya menyebutkan bahwa mereka sejatinya adalah pegawai Pemprov non ASN yang dimasukkan dalam PPPK.
Mereka saat ini masih bekerja seperti biasa sehingga dirasa tidak diperlukan pembekalan lagi.
Lebih lanjut, belakangan sempat viral kekecewaan dan keresahan para CPNS yang sudah terlanjut keluar dari pekerjaannya dan harus menganggur akibat penundaan pengangkatan ini.
“Maka kita tidak bisa melakukan lebih kalau terkait hal itu. Namun kami imbau mereka untuk tetap tenang dan tidak resah,“ tegasnya.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer