"Misal ada yang perlu mendapatkan batuan, itu beliau bisa tahu. Nah, sampai sekarang masih terkendala data yang dari pusat, kalau datanya tidak ada, berarti kita lakukan dari bottom-up dari dinas-dinas hingga kelurahan,” katanya.
Terkait sinkronisasi data tersebut, pemerintah pusat baru saja menyelesaikan integrasi Data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
Rampungnya DTSEN ditandai dengan penyerahan laporan dari BPS, kemudian ditandatangani oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
(bobby c koloway/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer