Namun, mengenai penjelasan kecelakaan bus tersebut, ia tidak memiliki kewenangan perihal itu. Karena kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan dan Anggota Ditlantas Polda Jatim.
"(Kendaraan yang terlibat kecelakaan) Bus dari Pusdik Brimob Watukosek. Bukan dari Brimob Jatim. Betul (kewenangan instansi tersebut langsung dari Mabes Polri, bukan Polda Jatim)," ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor eben haezer