Urutan kedua adalah Kecamatan Ngunut dengan 15 TKP, meningkat dibanding tahun 2023 dengan 7 TKP dan menempati urutan ketiga.
Urutan ketiga Kecamatan Tulungagung dengan 13 TKP, turun dibanding tahun lalu di posisi kedua dengan 15 TKP.
Kecamatan Ngantru tahun lalu ada di urutan ketiga dengan 7 TKP, tahun ini di urutan 4 namun meningkat menjadi 11 TKP.
Demikian juga Kecamatan Sumbergempol turun dari peringkat 3 ke peringkat 4, namun jumlah perkara naik dari 6 TKP menjadi 9 TKP.
Kecamatan Bandung tahun 2023 ada di urutan kelima dengan 6 TKP, tahun 2024 di urutan 11 dengan 2 TKP.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer