Tetapi, mereka tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke kepolisian jika janji tersebut kembali diingkari.
Kasus ini menjadi viral setelah program MBG disebut-sebut sebagai inisiatif dari pemerintah.
Dugaan penipuan muncul ketika ada penarikan uang muka tidak dilakukan sesuai prosedur.
Dana yang dikumpulkan tidak kunjung dikembalikan kepada para pengusaha catering.
Kini, para korban hanya bisa berharap janji pengembalian dana pada 5 Januari 2025 benar-benar dipenuhi oleh M.
Jika tidak, mereka berencana meminta penyelesaian dari kelompok masyarakat setempat sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami tidak ingin ini terjadi lagi pada orang lain. Harapan kami, semua uang bisa segera kembali agar kami bisa melanjutkan usaha kami," pungkas Herlina.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor : adzra bilah s