Program Makan Bergizi Gratis

Pengusaha Catering Kediri Kecewa, Pengembalian DP yang terjepit Program MBG Molor

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herlina, salah satu korban dugaan penipuan yang mencatut program makan bergizi gratis (MGB) di Kediri

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Puluhan pengusaha catering di Kediri merasa kecewa atas molornya pengembalian uang muka (DP) yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan oknum koordinator berinisial M.

Para pengusaha sebelumnya dijanjikan uang DP mereka akan dikembalikan paling lambat pada 31 Desember 2024. Namun, hingga kini janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. 

Herlina, salah satu korban program ini, mengungkapkan bahwa pada tanggal yang dijanjikan, M hanya mengembalikan sebagian kecil dari dana yang telah dibayarkan.

"Baru sebagian saja yang sudah diserahkan. Tapi itupun belum dibagikan ke para korban. Masih di koordinator kelompok, menunggu genap semua. Janjinya sisanya katanya akan dikembalikan pada 5 Januari 2025 mendatang. Tapi, kami jadi was-was karena ini sudah molor dari janji awal," kata Herlina, Kamis (2/1/2025).

Kasus ini bermula ketika oknum M mengajak para pengusaha catering untuk bergabung dalam program MBG yang disebut-sebut berasal dari program Presiden Prabowo.

Dalam penawaran tersebut, setiap pengusaha diminta membayar Rp1 juta per 1.000 kotak makanan sebagai uang muka.

Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan saat program berjalan.

Belakangan diketahui bahwa penarikan uang muka tersebut diduga tidak dilakukan sesuai prosedur.

“Uang itu kami gunakan dari modal usaha, jadi ketika molor begini kami benar-benar kesulitan untuk memutar modal lagi,” keluh Herlina.

Ia dan korban lainnya mengaku kecewa karena uang yang seharusnya bisa digunakan untuk usaha kini terjebak tanpa kejelasan.

Para korban telah tergabung dalam kelompok-kelompok untuk memudahkan pengembalian dana.

Hingga saat ini, kelompok Herlina baru mendapatkan sebagian dari total DP yang disetor. 

Dana yang sudah dikembalikan tersebut dipegang oleh koordinator kelompok sebelum nantinya dibagikan secara penuh kepada masing-masing korban.

"Kami sebenarnya masih berharap ada itikad baik dari M. Kalau sampai tanggal 5 Januari tidak ada kejelasan, kemungkinan besar kami akan meminta bantuan pihak kelompok masyarakat (Pokmas) terkait untuk melapor pada yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Herlina.

Ia menambahkan, para korban sudah sepakat untuk menunggu hingga tenggat waktu yang baru dijanjikan oleh M sebelum mengambil langkah hukum.

Halaman
12