“Kami sudah klarifikasi pada tanggal 17 Oktober. Selanjutnya akan diplenokan lebih dulu,” ujar Syafiq.
Rapat pleno akan merumuskan, apakah ada pelanggaran netralitas ASN atau tidak.
Jika ada pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu Tulungagung akan membuat rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Timour dan Priyono.
“Memang tidak ada laporan, tapi ini jadi informasi awal. Jadi temuan sehingga kami melakukan penelusuran di lapangan,” pungkas Syafiq.
Sebelumnya foto Priyono dan Timour bersama calon bupati nomor urut 1 menyebar.
Dalam klarifikasi yang dilakukan di Dinas Pertanian, keduanya dimintai bantuan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono untuk mengantar selama kegiatan aspirasi, Selasa (15/10/2024).
Endro lalu mengajak Priyono dan Timour ke rumah Gatut Sunu Wibowo untuk berdiskusi kemudian foto bersama.
Ada 2 foto yang diunggah, pertama mereka berpose tangan mengepal.
Pada pose kedua, Priyono tetap mengepalkan tangan karena ingin menunjukkan netralitasnya.
Sementara Timour mengacungkan jari telunjuk mengikuti ajakan para pihak yang ada di lokasi saat itu.
Mereka mengaku khilaf karena tidak bisa menolak ajakan Endro Hermono.
Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer