Masih menurut Suyanto, salah satu dari ASN ini sebelumnya juga sempat menjalani pembinaan terkait netralitas.
Namun saat itu belum ada penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.
Karena sekarang sudah ada Paslon dan nomor urut yang ditetapkan maka aturan yang diterapkan pun lebih ketat lagi.
“Yang memastikan ada pelanggaran aturan Pemilu nantinya di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” pungkas Suyanto.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer