Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Kampak telah menarik perhatian masyarakat luas.
Terlebih lagi saat masa menggeruduk pondok pesantren dan Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan pondok atas hamilnya santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
Unjuk rasa tersebut dilakukan pada Minggu (22/9/2024) pagi di pondok pesantren dan dilanjutkan pada malam harinya di balai desa setempat.
Sayangnya permintaan massa untuk dipertemukan dengan sang kiai gagal dan pulang dengan tangan hampa.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer