TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - DPRD Kota Blitar telah menetapkan tiga calon pimpinan DPRD Kota Blitar masa jabatan 2024-2029, Senin (30/9/2024).
Tiga calon pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 yang ditetapkan, yaitu, Syahrul Alim dari PDIP, Adi Santoso dari PKB dan M Hardita Magdi dari Partai Golkar.
Pimpinan sementara DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, setelah ditetapkan, tiga calon pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 itu diajukan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur.
"Kami sudah melakukan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029. Hasilnya kami kirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur Jatim," kata Syahrul.
Dikatakan Syahrul, persetujuan dari Gubernur Jatim turun maksimal 14 hari kerja setelah usulan dikirim.
"Setelah disetujui Gubernur Jatim, akan turun SK pimpinan DPRD Kota Blitar," ujarnya.
Menurutnya, setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD Kota Blitar segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Seperti diketahui, jatah kursi pimpinan DPRD diberikan kepada partai pemenang atau yang mendapat kursi terbanyak di DPRD Kota Blitar pada Pileg 2024.
Ada tujuh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Blitar pada Pileg 2024. Jumlah kursi DPRD Kota Blitar sebanyak 25 kursi.
Tujuh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Blitar, yaitu PDIP, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Komposisi kursi di DPRD Kota Blitar, yaitu, PDIP 8 kursi, PKB 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi dan Partai Demokrat 1 kursi.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer