Sebelumnya DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengajukan usul agar para kadernya menurunkan baliho calon yang tidak diusung PDI Perjuangan ini.
Namun usulan ini ditolak saat rapat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Rapat yang diikuti Liaison Officer (LO) atau penghubung 4 pasangan calon ini disepakati, pihak yang memasang baliho itu diminta menertibkan sendiri sampai Rabu (18/9/2024).
Setelah tenggat waktu itu lewat, maka seluruh baliho yang diprotes PDI Perjuangan akan ditertibkan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dengan dibantu Satpol PP.
Namun hingga kini belum ada upaya penertiban seperti kesepakatan rapat di Bawaslu Tulungagung.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer