Pelantikan Anggota DPRD

Hindari Hari Libur, 50 Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024-2029 Akan Dilantik 26 Agustus 2024

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat paripurna di DPRD Tulungagung.

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sekretariat DPRD Tulungagung akan menggelar gladi bersih untuk pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029, pada Jumat (23/8/2-24) besok.

Gladi bersih ini untuk melatih rangkaian pengambilan sumpah janji dan pelantikan kepada 50 anggota yang terpilih pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.

Sementara pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pada Senin (26/8/2024).

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengatakan masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 berakhir pada Sabtu (24/8/2024).

Namun rencana pelantikan anggota baru di tanggal yang sama tidak bisa dilakukan, karena terbentur aturan.

“Ada ketentuan, pengucapan sumpah tidak boleh dilakukan di hari libur. SK (surat keputusan) tetap di tanggal 24 Agustus, hanya pengambilan sumpahnya di tanggal 26 Agustus,” jelas Sudarmaji.

Lanjutnya, pada periode sebelumnya pelantikan dilakukan bukan pada hari kerja.

Saat itu ada surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar pelantikan di hari libur.

Namun saat ini ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri terkait larangan pengambilan sumpah di hari libur.

“Daripada nanti muncul masalah akhirnya pelantikan kami laksanakan di tanggal 26 Agustus. Yang melantik aman, yang dilantik juga aman,” tegas Sudarmaji.

Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung.

Berdasar Undang-undang MD3, pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan dipegang PDI Perjuangan dan PKB sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024.

Namun sampai saat ini Sekretariat DPRD Tulungagung belum menerima surat dari kedua partai ini, yang ditugaskan menjadi pimpinan sementara.

“Penunjukkan pimpinan sementara dikeluarkan pengurus partai di tingkat provinsi. Sampai saat ini belum ada,” ujar Sudarmaji.

Pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan mengawal sampai terbentuk semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Fraksi, Komisi-komisi dan tata tertib.

Halaman
12