Ada Program JKN, Biaya Berobat Suami di Kabupaten Tulungagung Tak Jadi Beban Pikiran Wijianik

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Suami Wijianik yang mengalami stroke dan berobat menggunakan Program JKN di Kabupaten Tulungagung.

Pengalaman positif lainnya yang dia rasakan, pengurusan administrasi tidak ribet dan lebih cepat.

Saat berobat, ia juga tidak diminta untuk menyerahkan berkas-berkas fotokopian apapun.

Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dapat dilayani.

Dirinya juga mengaku tidak pernah mendapatkan diskriminasi layanan. Baik dari pengurusan administrasi sampai dengan pemeriksaan dokter, diberikan layanan yang sama dengan pasien lain yang tidak berobat menggunakan Program JKN.

“Selama berobat di rumah sakit, tidak pernah sekalipun saya mendapat perlakuan yang kurang baik. Bahkan saya diberikan layanan yang sama dengan pasien lain yang bukan JKN. Waktu tunggu mendapat layanan juga sama, petugas melayani dengan ramah. Tidak ada dibedakan,” tuturnya.

Di akhir perbincangan, Wijianik menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan Program JKN, sehingga ketika memerlukan pengobatan sudah tidak bingung memikirkan biaya.

Dirinya berharap, Program JKN bisa terus hadir memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan mutu yang semakin bagus. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)