TRIBUNMATARAMAN.COM - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur akademik tingkat SMA tahun ajaran 2024/2025 di wilayah Blitar ditutup pada Rabu (19/6/2024) pukul 23.59 WIB.
Tapi, sejumlah sekolah di Blitar sudah memenuhi kuota pendaftaran PPDB jalur akademik tingkat SMA.
Kuota PPDB jalur akademik tingkat SMA hanya 25 persen dari jumlah total pagu yang dibutuhkan.
Seperti yang terjadi di SMAN 1 Talun Kabupaten Blitar. Kuota pendaftaran PPDB jalur akademik sudah memenuhi kuota.
Kuota PPDB jalur akademik di SMAN 1 Talun sebanyak 102 siswa. Sedang jumlah total pagu PPDB di SMAN 1 Talun sebanyak 408 siswa.
"Sudah (memenuhi kuota PPDB jalur akademik), namun pendaftaran belum ditutup. Pendaftaran ditutup oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim hari ini pukul 23.59 WIB," kata Kepala SMAN 1 Talun, Edy Sasmito.
Hal serupa juga terjadi di SMAN 2 Kota Blitar. Kuota pendaftaran PPDB jalur akademik di SMAN 2 Kota Blitar juga sudah memenuhi kuota.
Tetapi, proses pendaftaran PPDB jalur akademik di SMAN 2 Kota Blitar juga masih dibuka hingga Rabu pukul 23.59 WIB.
"Kuota PPDB jalur akademik di SMAN 2 sebanyak 84 siswa. Kalau total pagu di SMAN 2 sebanyak 340 siswa," katanya.
Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Blitar, Abusani mengatakan kuota PPDB jalur akademik tingkat SMA hanya 25 persen dari pagu.
Pendaftaran PPDB jalur akademik tingkat SMA dibuka selama dua hari mulai Selasa (18/6/2024) dan Rabu (19/6/2024).
"Pendaftaran PPDB SMA saat ini sudah masuk tahap dua, yaitu jalur akademik. Sampai sekarang tidak ada keluhan dan semua berjalan lancar. Tahap satu juga selesai dengan lancar. Untuk pendaftaran PPDB tahap dua hari ini terakhir," katanya.
Dikatakannya, verifikasi hasil pendaftaran PPDB jalur akademik tingkat SMA dilakukan besok Kamis (20/6/2024).
Sedang pengumuman dan daftar ulang hasil pendaftaran PPDB jalur akademik tingkat SMA dilakukan Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, ada beberapa jalur dalam pendaftaran PPDB tingkat SMA, yaitu, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur pindah tugas orang tua kuota 5 persen, jalur prestasi hasil lomba kuota 5 persen, jalur prestasi nilai akademik kuota 25 persen dan jalur zonasi kuota 50 persen.