Bus jurusan Blitar-Bandar Lampung ini pun ditahan sementara di terminal Tulungagung.
Bus beserta penumpang baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah ada sopir pengganti dan dipastikan bebas narkotika.
Dari pengembangan, polisi juga menangkap AJW, kernet bus yang mendampingi EA karena mengonsumsi ganja.
AJW mendapatkan ganja itu dari EA yang dibeli dari Lampung.
Selain Kapolres Tulungagung, Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan juga menerima penghargaan dari Kapolda Jatim.
Lima personel Satlantas Polres Tulungagung yang dinilai berjasa juga menerima penghargaan.
Mereka adalah Iptu Dwi Kustiawan (Kanitregident), Ipda Sumarno (Kanitturjawali), Ipda Gerry Permana (Kanitkamsel), Aipda Irwan Dwi Cahyono (Banit Turjagwali), dan Bripka Satriya Hadi Wibowo, (Bamin Urbinopsnal).
(David Yohanes/TribunMataraman.com)