Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sidang Disiplin 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Konsumsi Ekstasi Sudah Dilaksanakan, Apa Hasilnya?

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ASN Dinkes Tulungagung mengkonsumsi pil ekstasi

Sebelumnya dua ASN ini terjaring rasia Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di tempat hiburan malam di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini.

Selain keduanya, ada 5 orang lainnya yang turut ditangkap.

Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi ekstasi alias ineks.

Keduanya menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil  TAT merekomendasikan agar keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tulungagung selama 3 bulan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer