Pilkada Tulungagung 2024

Daftar 8 Nama Pelamar Calon Kepala Daerah Pilkada Tulungagung 2024 yang Daftar ke PDIP

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendukung salah satu bakal calon mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (24/4/2024).

Selanjutnya mereka akan diundang untuk pemaparan komitmen kepartaian dan komitmen kerakyatan, dalam konteks pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Pemaparan para pelamar ini dilakukan dalam rapat konsolidasi DPC, dengan mengundang seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Badan dan Sayap Partai.

"Dari pemaparan itu kami akan tahu visi dan misi mereka untuk membangun Kabupaten Tulungagung ke depan," tegas Sodik.

Selain 8 nama yang mengembalikan berkas lamaran, ada 3 orang dengan status PNS yang tidak mengembalikan formulir.

Mereka adalah dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr Iskak), Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).

DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengapresiasi 8 bakal calon kepala daerah yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Sebaliknya, DPC PDI Perjuangan menyayangkan 3 orang yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran.

Sodik menilai, sikap itu sebagai bentuk keragu-raguan calon pemimpin.

"Padahal seharusnya pemimpin harus berani dalam menghadapi tantangan dan bukan peragu," pungkasnya.

Delapan nama yang mengembalikan berkas pendaftaran akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

DPD akan menggelar penyaringan dan tes psikologi untuk para bakal calon ini.

Dari proses ini ada yang gugur, ada yang lolos dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.   

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang mempunyai "golden ticket", bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah tanpa koalisi.

Partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mendapatkan 12 kursi dari 50 kursi di DPRD Tulungagung.

Sementara syarat bisa mengusung pasangan calon adalan 20 persen kursi DPRD, atau 10 kursi.

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer