Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung
- Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
- Identitas pihak yang berhak
- Surat keterangan riwayat tanah
- Surat pernyataan penguasaan fisik
- Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
- Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)