Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Kiai dan Anaknya Ditahan Karena Cabuli Santriwati, Kegiatan Ponpes di Trenggalek Tetap Jalan

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi, mengawasi proses belajar mengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, yang menjadi lokasi pencabulan terhadap belasan santriwati. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mengawasi proses belajar mengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, yang menjadi lokasi pencabulan terhadap belasan santriwati. 

Tersangka dalam kasus tersebut adalah kiai pengasuh ponpes, serta seorang anak lelakinya, masing-masing berinisial M (72) dan F (37).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi mengatakan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut masih berjalan kendati pengasuh ponpes telah ditahan polisi. 

Baca juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Ponpes di Karangan Trenggalek Lokasi Pencabulan Belasan Santriwati

"Proses belajar mengajar tetap berjalan, sembari menunggu proses (hukum), jadi santri tetap harus diutamakan. Kalau berpikir sepihak, misalnya kegiatan belajar mengajar dibekukan, ya kasihan, karena menyangkut peserta didik serta nasib guru di situ," kata Ibadi, Senin (18/3/2024).

Ibadi mejelaskan pondok pesantren tersebut memiliki empat satuan pendidikan yaitu SMK, Madrasah Aliyah, SMP, dan Madrasah Diniyah, sehingga orang yang menggantungkan hidupnya di pondok pesantren tersebut juga tidak sedikit.

"Baik pondok pesantren dan empat satuan pendidikan tersebut juga sudah memiliki Izin Operasional atau Ijop dari Kemenag," lanjutnya.

Ia belum bisa memastikan apakah ke depan Ijop tersebut akan dicabut atau tidak setelah adanya kasus ini.

Keputusan tersebut, menurut Ibadi, akan diambil dalam rapat lintas sektoral bersama Polres Trenggalek, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dalam waktu dekat.

"Termasuk apakah akan ada migrasi terhadap siswanya ke sekolah lain, hingga kini belum ada keputusan," ucap Ibadi.

Kemenag Trenggalek sendiri mendukung penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Polres Trenggalek. Pengungkapan kasus tersebut menurut Ibadi penting dilaksanakan untuk menjaga citra baik pendidikan pondok pesantren.

"Jadi agar tidak digeneralisasi semua pondok pesantren sama, (kasus) itu hanya oknum saja. Jalankan proses hukum, jangan ditutup-tutupi, kiai kan banyak, kasihan kiai yang besar dan pondok pesantren yang bagus jika semua dicap sama," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer