Hal ini mengacu pada indeks kemandirian fiskal Kabupaten Tulungagung tergolong rendah.
Karena itu Sekda harus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperbanyak potensi PAD yang belum digali.
Untuk mencapai tujuan ini salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menarik investasi.
Investasi dinilai sebagai pendorong untuk meningkatkan PAD.
“Perbanyak potensi PAD supaya pendapatan lebih bagus dari tahun sebelumnya,” ucap Heru.
Ada juga tanggung jawab digitalisasi layanan yang harus diperkuat Sekda.
Saat ini Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tulungagung sudah cukup bagus, di angka 3,09.
Namun Sekda diminta meningkatkan layanan, internal Pemkab lebih dulu lalu layanan ke masyarakat.
Terakhir Sekda dibebani tugas menyusun 2 dokumen perencanaan, yaitu perencanaan tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD).
“Optimalkan peran masyarakat, sehingga dokumen ini menggambarkan kebutuhan masyarakat Tulungagung 20 tahun ke depan,” pungkas Heru.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer